Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Setelah Dipilih Sebagai Wakil Presiden

Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Setelah Dipilih Sebagai Wakil Presiden
Gibran Balik ke Solo, Kembali Bertugas sebagai Wali Kota Setelah Dipilih Sebagai Wakil Presiden

Jatim1.com-Gibran Rakabuming, yang baru saja ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih, langsung kembali ke Surakarta setelah menghadiri pengumuman pemenang Pilpres 2024 di kantor KPU Pusat. Dia menyatakan bahwa dia harus segera kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Surakarta hingga dia dilantik menjadi Wakil Presiden pada Oktober 2024 mendatang.

“Saya harus kembali ke Solo segera karena cuti saya tidak bisa terlalu lama. Saya harus melanjutkan tugas sebagai Wali Kota Surakarta,” ujar Gibran pada Kamis (25/4).

Baca Juga :  Prabowo Senang Dapat Dukungan NasDem, Puji Surya Paloh

Selama masa cutinya, Gibran berencana untuk mengunjungi beberapa wilayah untuk bertemu dengan masyarakat. Salah satu lokasi yang sudah dikunjunginya adalah Rusun Muara Baru di Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kunjungannya, Gibran ingin mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Menurutnya, inventarisasi masalah ini penting untuk langkah-langkah pemerintahan ke depan.

Sebelumnya, KPU RI secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang diadakan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/4). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, membacakan berita acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, yang dihadiri langsung oleh Prabowo dan Gibran. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, juga hadir dalam acara tersebut, sementara pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak tampak hadir.

Baca Juga :  Surabaya Menghadapi Cuaca Mendung dengan Suasana Sumuk, BMKG Memberikan Penjelasan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *