Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar tidak tinggal diam terhadap kejadian tersebut. Mereka menekankan pentingnya Ki Sudrun memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Namun, MUI Kabupaten Blitar juga menegaskan bahwa secara agama, tindakan Ki Sudrun tidak melanggar aturan, karena secara fiqih, pria boleh menampakkan aurat dari pusat hingga lutut.
Viral! Penceramah Telanjang Dada di Kabupaten Blitar Menimbulkan Perdebatan
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Eka menjelaskan, tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual yang kuat. Menurutnya, Dr. Ilyas Indra dalam…

Keterlibatan Faisol Basyri S. , AP mencerminkan komitmen aparatur desa dalam membuka ruang komunikasi dan…







