Jatim1.com-Aliansi BEM Surabaya (ABS) menuntut Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak (KSOP) atas lolosnya barang ilegal batu hitam (Black Stone) dari tambang ilegal PT Tilongkabila Nusantara Raya (TNR) Gorontalo di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hal itu disampaikan Kordinator ABS Aqyas Soleh saat menggelar aksi di depan kantor KSOP Tanjung Perak Kota Surabaya, Kamis (04/04/2024).
Aqiyas menduga lolosnya barang ilegal tersebut disebabkan adanya segerombolan mafia tambang di lingkaran KSOP Tanjung Perak.












