“Jangan sampai ada oligarki yang menunggangi dan merusak demokrasi. Sebab, apabila dipegang oleh sejumlah kecil individu atau kelompok yang memiliki kekayaan atau kepentingan yang sangat besar, dapat dianggap sebagai potensi perusak demokrasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, Mahmudi juga meminta agar KPU dan Bawaslu segera melakukan pemeriksaan kepada PT Djarum atas keterlibatan pemberian dana kampanye.
“Jangan-jangan PT Djarum juga masuk dalam daftar penyalur dana kampanye gelap yang ditemukan PPATK. KPU dan Bawaslu harus segera melakukan pemeriksaan soal pelaporan dana kampanye,” tukasnya.