Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan

Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Pengusaha Hiburan Malam, Rudy Salim.

Jatim1.com-Peningkatan tarif pajak hiburan yang bervariasi antara 40 hingga 75 persen telah menjadi perhatian masyarakat setelah Inul Daratista dan Hotman Paris, yang keduanya merupakan pelaku usaha di industri hiburan, mengemukakan pandangan mereka. Rudy Salim, pemilik klub PHANTOM – PIK 2 bersama Raffi Ahmad, juga menyuarakan keberatannya terhadap kebijakan tersebut. Salim menyatakan kekhawatirannya bahwa lonjakan pajak yang signifikan ini dapat memberikan dampak negatif, termasuk memberatkan pelaku usaha, kenaikan harga tiket masuk, penurunan daya beli masyarakat, dan ancaman terhadap kelangsungan usaha di industri hiburan.

Rudy Salim memberikan contoh kalkulasi, bahwa jika seorang pelanggan mengeluarkan Rp 10.000.000 dan dikenakan Service Charge 10 persen (Rp 1.000.000), ditambah dengan pajak hiburan minimal 40 persen (Rp 4.400.000), maka total yang harus dibayarkan oleh pelanggan menjadi Rp 15.400.000. Hal ini menjadi pertimbangan serius mengingat potensi dampaknya.

Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, merespons kekhawatiran tersebut dengan berjanji untuk mendukung pemikiran ulang pemerintah terkait peningkatan tarif pajak hiburan. Dia menyatakan perlunya kajian mendalam dan dialog intensif dengan pelaku usaha hiburan untuk mencari solusi yang terbaik demi menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal negara dan kelangsungan usaha pengusaha hiburan.

Bambang Soesatyo mengakui bahwa kenaikan pajak sebesar itu dapat memiliki dampak signifikan pada industri hiburan, bahkan berpotensi mengancam kelangsungan usaha para pelaku industri tersebut. Dia juga membandingkan tarif pajak hiburan Indonesia dengan negara lain, seperti Thailand yang hanya memberlakukan tarif 5 persen untuk menarik para wisatawan. Soesatyo berpendapat bahwa kebijakan ini dapat menurunkan daya tarik Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang menerapkan tarif pajak yang lebih rendah.

Exit mobile version