Rudy Salim memberikan contoh kalkulasi, bahwa jika seorang pelanggan mengeluarkan Rp 10.000.000 dan dikenakan Service Charge 10 persen (Rp 1.000.000), ditambah dengan pajak hiburan minimal 40 persen (Rp 4.400.000), maka total yang harus dibayarkan oleh pelanggan menjadi Rp 15.400.000. Hal ini menjadi pertimbangan serius mengingat potensi dampaknya.
Home
Berita
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan
Kontroversi Pajak Hiburan: Pelaku Usaha dan Politisi Mendorong Dialog untuk Menjaga Keseimbangan

Read Also
Recommendation for You

Jatim1.com- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli…

Dalam surat somasi bernomor 01/SOMASI/THN-SOKSI/IV/2025, Tim Hukum Nasional SOKSI secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama…

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Golkar memiliki mekanisme organisasi yang tertata dengan baik, termasuk dalam…

Ucapan belasungkawa disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar…

Petugas di lokasi tampak melakukan penyemprotan disinfektan pada kendaraan pengangkut sapi sebelum masuk ke area…