Empat bulan berlalu, tepatnya pada Selasa, 26 Juni 2023, Fitra ditemukan. Sayangnya, ketika ditemukan, statusnya sudah menjadi tersangka penipuan. Fitra ditangkap di sebuah hotel di kawasan Blimbing, Kota Malang. Polisi segera mengamankan Fitra dan meminta keterangan terkait dugaan kasus penipuan yang dilakukannya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses penyidikan dilakukan setelah penemuan dan penangkapan Fitra terkait sejumlah laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 69,7 miliar.
Modus operandi Fitra melibatkan iming-iming keuntungan besar kepada para korban melalui investasi dalam pengadaan barang seperti HP dan laptop. “Modusnya adalah mengajak para korban untuk berinvestasi dalam bidang pengadaan barang yang kemudian memberikan iming-iming keuntungan besar, sehingga total kerugian korban mencapai Rp 69,7 miliar. Kami juga mendalami laporan keluarga soal hilangnya yang bersangkutan,” ungkap Budi.