Pemerintah Indonesia, yang menerima laporan kuat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh, bersikeras untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku TPPO. Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan akan diberikan kepada pengungsi dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara
Recommendation for You

“Ditambah persyaratan tidak pernah terpidana dengan menyertakan SKCK dari Kepolisian dan Surat Keterangan Tidak Terpidana…

Faisol juga mengingatkan bahwa pemerintahan desa adalah struktur terdepan pelayanan masyarakat, sehingga stabilitasnya harus dijaga…

“Munas itu ilegal karena dilaksanakan oleh kelompok yang membawa nama ‘DEPINAS SOKSI’, padahal itu entitas…

Para narasumber menyoroti bahwa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menempatkan pengelolaan ruang digital…

Dalam pernyataannya, Riski menegaskan bahwa fasilitas umum adalah aset bersama yang dibangun untuk kepentingan masyarakat…







