Pemerintah Indonesia, yang menerima laporan kuat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh, bersikeras untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku TPPO. Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan akan diberikan kepada pengungsi dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara
Recommendation for You

Eka menjelaskan, tudingan tersebut tidak memiliki dasar faktual yang kuat. Menurutnya, Dr. Ilyas Indra dalam…

Keterlibatan Faisol Basyri S. , AP mencerminkan komitmen aparatur desa dalam membuka ruang komunikasi dan…

Dengan adanya gugatan tersebut, status SK menjadi quo, sehingga secara hukum berlaku kembali SK sebelumnya,…

Ia juga menyoroti peran besar Syaikhona Kholil sebagai guru para pendiri NU, yang nilai-nilainya menjadi…

Dalam seruan resminya, SOKSI pimpinan Ir. Ali Wongso Sinaga menilai telah terjadi “pembegalan” terhadap legalitas…







