Pemerintah Indonesia, yang menerima laporan kuat terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh, bersikeras untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap para pelaku TPPO. Presiden Jokowi menegaskan bahwa bantuan kemanusiaan akan diberikan kepada pengungsi dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.
Penyelundupan Pengungsi Rohingya: Polisi Kejar Dalang yang Rugikan Negara
Read Also
Recommendation for You
“Status siaga darurat kami berakhir pada 31 Oktober 2024. Berdasarkan rilis dari BMKG, Kabupaten Pasuruan…
Ivong menambahkan, hasil survei dari PVMBG nantinya akan menjadi dasar bagi BPBD untuk mengambil langkah-langkah…
Perawatan tanaman dilakukan secara rutin, termasuk pengecekan pH air dan penambahan nutrisi sesuai kebutuhan. Hasan…
Sertifikat untuk tahun ini memiliki desain yang serupa dengan tahun sebelumnya, dengan warna biru tua…