Jatim1.com- Seorang kepala sekolah, MF (57), dari SD Negeri 2 Madulang Sampang, kini mendapati dirinya dalam urusan hukum setelah dilaporkan karena sering melakukan pelecehan terhadap dua guru dan wali murid perempuan di sekolah tersebut.
Dua guru kelas, HL dan ML, merasa terpaksa melaporkan perilaku MF ke Polres Sampang. HL mengungkapkan bahwa tindakan pelecehan dan kata-kata tidak pantas yang dilakukan MF telah membuatnya gerah. Meskipun sudah beberapa kali diingatkan, MF tetap melakukan tindakan tersebut.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan akan mengkaji dan…

Jatim1.com- Membangun sinergi antara masyarakat desa dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan…







