Jatim1.com- Salah satu dari sejumlah buruh yang terlibat dalam serangan terhadap dua petugas Satpol PP Surabaya selama demonstrasi Upah Minimum Kota (UMK) Jawa Timur 2024 telah menyerahkan diri. Meskipun berupaya mencapai perdamaian, pihak kepolisian tetap menetapkan seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial RTP sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa RTP menyerahkan diri pada Senin malam (4 Desember 2023). Meskipun awalnya dia datang dengan niat berdamai, setelah pemeriksaan sebagai saksi dan pertimbangan dari sejumlah bukti, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…
Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…
jatim1.com – Tim Hukum Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menyatakan akan mengkaji dan…
Jatim1.com- Membangun sinergi antara masyarakat desa dan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendorong pembangunan…
