Jatim1.com- Salah satu dari sejumlah buruh yang terlibat dalam serangan terhadap dua petugas Satpol PP Surabaya selama demonstrasi Upah Minimum Kota (UMK) Jawa Timur 2024 telah menyerahkan diri. Meskipun berupaya mencapai perdamaian, pihak kepolisian tetap menetapkan seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial RTP sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa RTP menyerahkan diri pada Senin malam (4 Desember 2023). Meskipun awalnya dia datang dengan niat berdamai, setelah pemeriksaan sebagai saksi dan pertimbangan dari sejumlah bukti, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com Related News Dua Orang Ditangkap Setelah Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru Warga Bali…
Jatim1.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk bergabung dalam…
Jatim1.com- BPBD Kabupaten Pasuruan mulai mengurangi distribusi air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan, seiring…
Jatim1.com- Sebuah lubang misterius yang muncul di Sungai Kaliasat, tepatnya di Kedung Betek, mengejutkan warga…
Jatim1.com- Seorang anggota polisi di Polres Lumajang, Aipda Hasan Basri (43), berhasil meraih pendapatan belasan…