Adik menambahkan bahwa besaran kenaikan UMK di wilayah Ring II masih dapat diterima, mengingat semua kebutuhan mengalami peningkatan. Dalam konteks ini, Kadin Jawa Timur berharap adanya pemahaman dan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja untuk menjaga keseimbangan di tengah kondisi perekonomian yang sedang pulih.
Home
Berita
Kadin Jawa Timur Ambil Sikap Terkait Kenaikan UMK 2024: Patuh Meskipun Tinggi, Harapkan Keseimbangan Ekonomi
Kadin Jawa Timur Ambil Sikap Terkait Kenaikan UMK 2024: Patuh Meskipun Tinggi, Harapkan Keseimbangan Ekonomi
Recommendation for You

Sinergi untuk Transformasi Nasional Lebih lanjut, Saad menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong transformasi…

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…







