Jatim1.com- Sebanyak 171 pelanggar berhasil terjaring dalam operasi cipta kondisi kamtibmas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, menyampaikan bahwa operasi tersebut dilakukan pada dini hari sebagai tindak lanjut terhadap aduan masyarakat. Gangguan kamtibmas yang sering terjadi melibatkan aksi trek-trekan dan kebut-kebutan, serta knalpot suara bising yang mengganggu pengguna jalan dan ketenangan warga di sekitar lokasi.
“Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas ini tidak hanya menargetkan balap liar dan knalpot brong, tetapi juga menertibkan kendaraan tanpa spion, lampu, STNK, serta pengendara tanpa SIM dan helm,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka kesempatan bagi lulusan SMK hingga S1 untuk bergabung dalam…
Jatim1.com- BPBD Kabupaten Pasuruan mulai mengurangi distribusi air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan, seiring…
Jatim1.com- Sebuah lubang misterius yang muncul di Sungai Kaliasat, tepatnya di Kedung Betek, mengejutkan warga…
Jatim1.com- Seorang anggota polisi di Polres Lumajang, Aipda Hasan Basri (43), berhasil meraih pendapatan belasan…
Jatim1.com- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir…