Gubernur Khofifah berharap agar semua pihak, termasuk perusahaan dan pengusaha, mematuhi keputusan kenaikan UMP ini dengan seksama. Dia juga mengimbau perusahaan yang mengalami kesulitan untuk mengajukan usulan penangguhan daripada melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Harapannya, pemulihan ekonomi yang terus tumbuh dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2024: Kebijakan, Proses, dan Dampaknya

Recommendation for You
Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…
Related News Ketum DPP PPSHI: Semua Organisasi Advokat Pasti Menjalankan Mekanisme Organisasi Profesi Sesuai Dengan…
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…
Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…
Melalui sikap tegas ini, HIMASA Surabaya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh…