Khofifah juga menekankan bahwa keputusan ini melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspirasi dari pengusaha dan pekerja. Dia berharap perusahaan dan pengusaha dapat mengelola kenaikan UMP ini tanpa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan bagi perusahaan yang kesulitan dapat mengajukan usulan penangguhan. Akhirnya, Gubernur berharap pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dapat memberikan dampak positif bagi dunia usaha dan industri, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Home
Berita
Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024: Sejalan dengan Regulasi dan Pertimbangkan Keadilan Ketenagakerjaan
Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim Tahun 2024: Sejalan dengan Regulasi dan Pertimbangkan Keadilan Ketenagakerjaan
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…







