5. Sehingga sudah baiknya seluruh kandidat dan pendukung masing masing Capres dan Cawapres fokus pada tahap tahap Pemilu, bersaing secara sehat, tidak saling menjatuhkan dan biarkan rakyat Indonesia yang memilih.
Home
Berita
Ketum PPSHI Dr. Ilyas Indra Sistem Hukum Di Indonesia Tidak Belaku Surut apapun gugatan pasca Keputusan MK Tidak Mempengaruhi Keputusan
Ketum PPSHI Dr. Ilyas Indra Sistem Hukum Di Indonesia Tidak Belaku Surut apapun gugatan pasca Keputusan MK Tidak Mempengaruhi Keputusan
Recommendation for You

Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…

Jatim1.com – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan dalam perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum…

Lebih lanjut, Eka Wandoro menyampaikan bahwa unsur fitnah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)…

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam bentuk komunikasi dan penyampaian pandangan terkait sinergi masyarakat desa, tanpa keterlibatan…







