Oleh karena itu, Hari Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata ditetapkan dengan tujuan melindungi makhluk hidup, alam, dan aset bangunan agar dapat bertahan meskipun dalam situasi agresi senjata.
Sejarah peringatan ini mencerminkan peran penting PBB dalam menjaga kelestarian lingkungan selama konflik bersenjata. Menurut situs resmi PBB, Program Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) telah mengidentifikasi bahwa 40 persen dari konflik internal dalam 60 tahun terakhir terkait dengan eksploitasi sumber daya alam.
Sumber daya alam seperti emas, minyak, kayu, berlian, air, dan tanah memiliki nilai yang tinggi bagi manusia. Namun, konflik seringkali menyebabkan kerusakan pada sumber daya alam tersebut, seperti pembakaran tanaman, pencemaran air, dan penebangan hutan.