“Dalam rumah saya, di sebuah kamar yang tidak terkunci. Saya mendengar suara dan memutuskan untuk masuk. Saya melihat ibu dan korban tengah melakukan hubungan badan,” kata Holili, yang saat itu sudah mengenakan baju tahanan ketika memberikan kesaksian di hadapan penyidik.
Holili menjelaskan bahwa saat itu, korban hanya mengenakan celana panjang, sedangkan ibunya hanya memakai sarung. Posisi mereka, menurut Holili, adalah korban berada di atas dan ibunya berada di bawah.
“Saya hanya berdiri di sana dan diam. Torawi lari. Lalu, saya berbicara dengan ibu saya, dan dia mengatakan bahwa Torawi telah meniduri ibu saya, tetapi hanya satu kali. Saya tidak memberitahu ayah saya karena saya tidak ingin ayah saya masuk penjara,” ujarnya.
Sebelumnya, Holili telah menusuk Torawi pada malam Senin 9 Oktober 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, setelah Torawi menghadiri acara Maulid Nabi. Torawi dicegat oleh Holili dan diserang dengan pisau hingga mengalami tujuh luka tusukan yang mengakibatkan kematian.
“Saat dicegat, pelaku langsung menusuk korban di bagian belakang. Meski sudah ditusuk dengan pisau, korban sempat berusaha melarikan diri, namun mungkin kehilangan banyak darah. Ketika sampai di Puskesmas Banyuanyar, korban sudah meninggal,” kata Kepala Dusun Pendo, Desa Liprak Kidul, Nur Hasan.