Selain itu, Benny juga menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan tersebut kepada pihak berwajib dengan segera. Tindakan ini memungkinkan korban segera mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang mengetahui dan segera melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum. Dalam kasus semacam ini, informasi seringkali tertutup, hanya diketahui oleh pihak keluarga, sehingga sulit dideteksi,” katanya.
Dalam konteks ini, ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mereka mengetahui atau mendengar adanya kasus kekerasan yang menimpa perempuan atau anak-anak.
Terkait perawatan dan pemulihan kondisi DN, saat ini proses tersebut berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Benny memperoleh informasi bahwa kondisi korban secara perlahan membaik.