“Setelah mengisi daya, tetaplah mengemudi dengan aman dan mematuhi peraturan lalu lintas serta pastikan kelengkapan kendaraan Anda. Keamanan dan ketertiban berlalu lintas adalah hal yang sangat penting,” tegas Arif.
Pemilik Kendaraan Listrik Kini Bisa Mengisi Daya Gratis di Polrestabes Surabaya
Recommendation for You

Prof Ilyas Indra juga tetap menghimbau agar Organisasi Advokat untuk terus menjaga kualitas pendidikan Profesi…

Related News Ketum DPP PPSHI: Semua Organisasi Advokat Pasti Menjalankan Mekanisme Organisasi Profesi Sesuai Dengan…

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mencoba menghubungi Mukhamad Misbakhun dan pihak Fraksi Golkar untuk…

Melalui forum ini, BEM Nusantara Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legislasi yang menjunjung…

Melalui sikap tegas ini, HIMASA Surabaya berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan seluruh…







