Dugaan adanya penjualan Buku LKS di dalam lingkungan SMAN 1 Kwanyar Kabupaten Bangkalan, mendapat respon dari Anggota DPRD Jatim

Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kwanyar Kabupaten Bangkalan

“Nah dari 2 sumber anggaran ini dari APBN dan APBD sebenarnya saya yakin mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sekolah operasionalnya untuk beli bukunya entah itu mapel entah itu LKS dan sebenarnya di kurikulum sekarang ini LKS sudah tidak dibutuhkan kalau bicara kurikulum merdeka itu kanapa kok masih menggunakan itu,” jelasnya saat di temui di kediamannya, pada, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga :  Bawaslu Bangkalan Tegur 4 ASN di Kabupaten Bangkalan

Lebih lanjut Ia mengatakan, perlu di klarifikasi ke pihak sekolah baik langsung ke guru mapel nya atau kepala sekolahnya ada apa ini?, mestinya kepala sekolah yang menertibkan ketika ada pengaduan, itu harus disikapi di panggil kemudian dikasih peringatan.

“untuk LKS ini saya minta kepala sekolahnya untuk menyikapi,” tutup Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bangkalan.

Baca Juga :  Praktik Penjualan Buku LKS Dilakukan Wali Kelas Mendapat Sorotan DPC POSNU Bangkalan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *