Berita  

Ibu dan Tiga Anak Difabel di Blitar Memiliki e-KTP Namun Belum Menerima Bantuan Sosial

Ibu dan Tiga Anak Difabel di Blitar Memiliki e-KTP Namun Belum Menerima Bantuan Sosial, Foto TikTok by@kompastvnews

“Sekarang saya tahu bahwa Bu Sasmiati sudah memiliki e-KTP. Kami akan mengusulkan agar dia dapat menerima bantuan program lainnya. Namun, untuk mengganti nama Bu Sasmiati dalam daftar PKH, kami perlu waktu setidaknya satu bulan,” tambahnya.

Kabar bahwa Sasmiati belum memiliki e-KTP juga dibantah oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Pemkab Blitar, Gusti Wisnu. Menurutnya, pihaknya telah mendata keluarga Sasmiati pada tahun 2021 dan telah mengantarkan keping e-KTP setelah prosesnya selesai melalui inovasi Jaran Ijo pada tahun 2022.

Beberapa pejabat Pemkab Blitar langsung mendatangi Kantor Desa Pagerwojo untuk mencari kebenaran informasi ini. Bahkan, anggota Polres Blitar juga datang ke rumah Sasmiati pagi ini.

Kadinsos Pemkab Blitar, Bambang Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemdes, Pendamping PKH, dan Relawan TKSK. Sasmiati juga telah mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

Baca Juga :  Salurkan Bansos ke Bangkalan Oleh Gubernur Khofifah Bersama Bank Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *