Jatim1.com – Surabaya – Agok Dwi Winarwanto sebagai pemilik tanah yang sah mengalami penyerobotan tanah dengan adanya Wn yang melakukan pengerukkan di tanahnya. Wn mengakui memiliki surat sertifikat dari BPN, padahal Agok tidak pernah menjual tanahnya kepada siapapun.
Agok mengatakan, pihaknya tidak pernah merasa menjual tanah tersebut kepada Wn, yang patut diduga ingin menguasai tanahnya, dengan melakukan pengerukkan. Dengan membawa sertifikat yang tidak jelas riwayat tanahnya dari petok berapa.