Jatim1 Regional – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar sidang paripurna pada Selasa (3/3). Dalam sidang paripurna ini, DPRD Ponorogo membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Ponorogo ini, bersifat tertutup. Dimana, sidang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Ponorogo, Erkamni. Selain itu, sidang ini juga dihadiri oleh anggota Bapemperda, Plt Sekwan, Direktur Sari Gunung, PDAM, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPKP), dan Kabag Hukum Kabupaten Ponorogo.