Soal Kasus Carding, Polda Jatim Akan Panggil Dua Artis

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

Berdasarkan info yang dihimpun, kasus ini bermula dari sebuah akun instagram yang menjual tiket. Akun ini menawarkan promo tiket penerbangan hingga hotel. Namun, pelaku penjual mendapatkan tiketnya dengan cara ilegal yakni membayarkan tiket dengan membobol kartu kredit orang lain.

“Dari kasus itu, kami menahan tiga pelaku. Satu yang nyambung ke artis, sementara dua eksekutor yang mendapatkan kartu kredit orang,” ungkap Kombes Pol Gidion. (J1AA12)

Baca Juga :  Menjaga Kondusifitas, Polda Jatim Terima Audiensi Jatim Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *