Jatim1 Regional – Rencana pemekaran Desa Tulungrejo akan segera terelisasi. Hal ini bisa dipastikan usai Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso hadir dalam rapat pembahasan pemekaran desa di Kantor Desa Tulungrejo pada Senin malam (24/2).
Perlu diketahui, bahwa dua dusun di Desa Tulungrejo nantinya akan memisahkan diri dan menjadi Desa Junggorejo. Kedua dusun yang dimaksud antara lain Dusun Junggo dan Dusun Wonorejo.
“Kedatangan pihak pemkot (pemerintah kota) menjawab pertanyaan kami, tentang Perda Kota Batu No. 1 Tahun 2015 tentang Desa. Dimana, salah satu syarat pembentukan desa pada Pasal 8 bagian b, yang berbunyi jumlah penduduk untuk dilakukan pemekaran wilayah paling sedikit 6.000 jiwa atau 1.200 kepala keluarga,” ujar Suparman, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemekaran Desa Tulungrejo.