Soal Kasus Qassem, Iran Bakal Tuntut Trump ke Pengadilan Kejahatan Internasional

Jenderal Iran, Qassem Soleimani
Jenderal Iran, Qassem Soleimani

Jatim1.com – Terkait pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, Iran bakal menuntut Presiden AS Donald Trump ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag. Trump dituntut atas tindakan terorismenya, dengan memerintahkan pembunuhan terhadap Jenderal Iran tersebut. Selain itu, Iran juga menuntut militer dan pemerintah AS untuk bertanggung jawab atas terbunuhnya Soleimani.

“Ini jelas pembunuhan Jenderal Soleimani sebagai tindakan teroris. Kami mau menuntut militer AS, pemerintah dan Trump di Pengadilan Kejahatan Internasional di Den Haag atas kejahatan ini,” ujar Gholam Hossein Ismaili, juru bicara lembaga kehakiman Iran, sebagaimana yang dilansir dari The Sun, 14 Januari 2020.

Tak hanya akan menyeret Trump ke Pengadilan Kriminal Internasional, menurut Gholam, AS juga akan diadili di pengadilan Irak dan Pengadilan Mahkamah di Iran.

Sementara itu, Ebahim Raisi, kepala kehakiman Iran menyatakan bahwa presiden Trump harus bertanggungjawab atas terbunuhnya Soleimani.

Presiden Trump sendiri mengatakan bahwa dirinya memerintahkan pembunuhan Soleimani sebab jenderal Iran tersebut merancang serangan ke kedutaan AS di Irak. Trump juga menyebutkan bahwa Soleimani merupakan orang yang bertanggung jawab atas kematian ribuan orang tak berdosa.

Akibat kejadian ini, kondisi Timur Tengah semakin memanas. Semua warga dunia khawatir akan pecahnya perang antar keduanya. (J1AA12)

Exit mobile version