WeChat Pay Dompet Digital China Resmi Beroperasi di Indonesia

WeChat Pay, dompet digital terbesar China

Dalam aturan Bank Indonesia (BI) dompet digital yang ingin beroperasi melayani turis harus bekerja sama dengan bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV.

“Jadi sekarang WeChat Pay sudah resmi jalan, kalau dulu tidak ada payung hukumnya, sekarang karena sudah ada payung hukumnya mengenai QRIS [QR Code Indonesia Standard] mereka harus patuh,” Ujar Sugeng, Sabtu (11/1/2019).

Baca Juga :  Calon Kuat Ketua Umum Kadin Jatim Pengganti La Nyalla Mattalitti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *