Di sisi lain, Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) & Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), M. Iswandi Hari menyebut K3 tidak perlu dijadikan beban bagi perusahaan. Tapi lebih dari itu, secara substansial, K3 harus dijadikan sebagai budaya semua pelaku dunia usaha dan industri.
“Kita jadikan K3 budaya kita semua. Tagline yang kita sampaikan bahwa K3 Unggul Indonesia Maju, mari kita gelorakan terus di bulan K3 ini. Karena kalau teman teman tenaga kerja mengalami kecelakaan kerja maka akan timbul kemiskinan baru, itu yang harus kita jaga agar tidak sampai terjadi,” Ujar Iswandi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, angka kecelakaan kerja secara nasional mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 157.313 kasus. Sedangkan di tahun 2019 dari Januari hingga September terdapat 130.923 kasus. Hal ini menunjukkan penurunan angka kecelakaan kerja secara nasional sebesar 26,4 persen. (ari)