AKBP Yade juga menghimbau kepada truk-truk besar dengan alat pengeras suara, agar tidak berkeliling di Kabupaten Malang selama malam pergantian tahun. Jika masih ada yang melanggar, pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi.
Menurutnya, dalam rangka perayaan Tahun Baru 2020 di Kabupaten Malang ini diperlukan sinergitas kepada seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, dirinya mengharapkan agar seluruh pihak bisa saling menjaga kondusifitas Kabupaten Malang selama malam pergantian tahun. (J1AA12)