TJI Apresiasi Himbauan Mendagri ke Kepala Daerah untuk Percepat Kemudahan Berusaha

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Reza menegaskan, tugas pokok dan fungsi Kementerian Dalam Negeri diantaranya adalah sebagai pembina pemerintah daerah dan kepala daerah di seluruh Indonesia.

“Untuk itu, dalam rangka mensupport visi misi Pemerintahan Presiden Jokowi menuju Indonesia maju, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha, diperlukan peran pemerintah daerah dalam mendukung percepatan kemudahan berusaha di daerah,” papar Reza.

Ia menambahkan, Surat Himbauan Mendagri Bapak Tito Karnavian yang meminta kepada Bupati/Wali Kota tentu harus disambut baik dan direspon cepat seluruh Kepala Daerah agar investasi di daerah juga bergerak maju dan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat segera bisa terealisasi.

Para Kepala Daerah, seperti dalam Surat Himbauan Mendagri tersebut masih kata Reza, diantaranya ialah: mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam upaya mempercepat dan menjamin kepastian proses bisnis layanan kemudahan berusaha di Daerah;

Baca Juga :  Provinsi Jatim Kerjasama Bidang Maritim Dan Pendidikan dengan Australia Barat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *