Jatim1.com – Nasional – Divisi Legal PT Angkasa Pura I (Persero) menggelar Rakornas di Jakarta, Sebagai wujud komitmen pelayanan hukum yang lebih komprehensif. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal (9-11/12/2019) tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pelaksana fungsi hukum di masing-masing bandara di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I (Persero), Kamis, (12/12/2019).
“Fungsi hukum dalam sebuah perusahaan bukan hanya sebuah supporting unit, tapi juga menjadi inti yang menentukan arah baik buruknya sebuah perusahaan. PT Angkasa Pura I (Persero) sangat memahami hal tersebut, sehingga pada kesempatan ini diberikan pembekalan terkait pelayanan hukum kepada seluruh pelaksana hukum di lingkungan perusahaan,” Ujar Vice President Legal PT Angkasa Pura I (Persero), I Wayan Sutawijaya pada keterangan tertulisnya.
Pada Rakornas kali ini dibahas isu-isu utama dalam bisnis kebandarudaraan, yaitu efisiensi birokrasi termasuk penerapan omni bus law, restrukturisasi piutang perusahaan dan perkuatan inti bisnis perusahaan untuk mewujudkan insan legal harus kreatif, lincah dan tajam pemikirannya.
Tak hanya itu, guna mengedepankan efisiensi birokrasi dalam proses penyediaan layanan hukum, pada kesempatan Rakornas juga disampaikan sosialisasi aplikasi pelayanan hukum berbasis elektronik yang diberi nama “Sistem Informasi Analisa Pelayanan Hukum” (SIAP).
Wayan menjelaskan bahwa kehadiran SIAP merupakan digitalisasi komprehensif atas pelayanan hukum yang terdiri atas pembuatan Legal Drafting, Legal Opinion, Legal Audit, Legal Due Diligence dan Legal Aid.