NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah masing-masing negara di dunia memiliki bentuk negaranya sendiri. Bentuk negara yang dimiliki Indonesia adalah negara kesatuan yaitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Sebelumnya, para pendiri bangsa memiliki banyak pertimbangan untuk memiliki NKRI sebagai bentuk negara Indonesia.
Pertimbangan utamanya adalah karena strategi devide et impera (pecah belah) yang dimiliki Belanda mampu membuat mereka bertahan selama 350 tahun menjajah Indonesia. Pada masa itu Indonesia masih terpecah belah dalam bentuk kerajaan.
“Pertimbangan para pendiri bangsa terbukti mampu membuat Indonesia lebih kokoh dan tidak mudah terpecah belah. Setelah berbentuk negara kesatuan taktik pecah belah Belanda dapat dipatahkan dengan mudah,”Ujar Salah satu Anggota DPR-RI tersebut.
Pada masa itu, rakyat kerajaan Majapahit hidup rukun dengan berpegang pada prinsip Bhineka Tunggal Ika. Seperti diketahui, rakyat Majapahit menganut berbagai kepercayaan yang berbeda.