PNS Akan Dapat Libur Hari Jum’at, Benarkah ?

Jatim1.com – Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto menyampaikan rencananya terkait skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar sabtu dan minggu. Hal ini dimungkinkan dengan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) Yang memberikan jam kerja fleksibel (flexy time).

Baca Juga :  Sektor Industri Rokok dan Tembakau Mengalami Pertumbuhan di Tengah Pandemi Covid-19

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *