STNK Tak Lagi Pakai Kertas, Tapi Lebih Ringkas

Desain STNK berbentuk Kartu dan Berchip
Desain STNK berbentuk Kartu dan Berchip

Jatim1.com – Jakarta, Surat tanda nomor kendaraan atau yang sering disebut STNK akan berubah tampilannya. STNK akan berubah bentuk dan tidak lagi menggunakan kertas sebagai bahan bakunya. STNK disebut akan berbentuk kartu seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan terdapat chip di dalamnya.

Korps Lalu Lintas (KORLANTAS) POLRI sedang mengkaji seberapa efektif penggunaan STNK berbentuk kartu. “Benar akan jadi kartu, tetapi desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal Halim Pagarra.

Exit mobile version