Jatim1 Surabaya – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020, harus melampirkan syarat hasil rapid test non reaktif atau negatif test Swab.
Untuk meringankan beban peserta, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan layanan rapid test gratis di seluruh Puskesmas. Layanan ini dikhususkan bagi warga Surabaya pemegang KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Menurut Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rahcmanita, menjelaskan bahwa layanan rapid test gratis ini tersebar pada 63 puskesmas di Surabaya. Sehingga memudahkan peserta UTBK untuk melakukan uji rapid test di puskesmas terdekat.