Jatim1.com-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya telah menyelesaikan proses pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Menurut Kepala BPKAD Kota Surabaya, Wiwiek Widayanti, pencairan gaji ke-13 untuk PNS di Surabaya telah selesai sejak 3 Juni.












