Jatim1.com- Suara lembut Choirul Mahpuduah terdengar terpanggil saat ia merenungkan masa lalunya sebagai buruh pabrik pada era 1990-an. Pada masa itu, ia menjadi perwakilan buruh yang turut dalam negosiasi dengan pihak perusahaan di kawasan Rungkut.
Tahun 1990 hingga 1993 menjadi masa konflik antara perusahaan dan buruh yang menuntut hak-hak mereka. Karena ketidaksepakatan, gelombang demonstrasi pun merebak. Irul, seorang perempuan yang akrab disapa, turut serta dalam aksi tersebut.
Pada masa Orde Baru, demonstrasi dianggap sebagai tindakan yang bisa mengancam stabilitas keamanan, bahkan dianggap subversif. Akibatnya, Irul terpaksa berhadapan dengan pihak berwenang dan bahkan diamankan. Akhirnya, ia di-PHK oleh perusahaannya.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…