Polisi Diminta Melibatkan Ahli Hukum dalam Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian

Polisi Diminta Melibatkan Ahli Hukum dalam Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian, Foto X by@itsamareguzel

Jatim1.com- Komisi A DPRD Surabaya telah mengajukan permintaan kepada Polrestabes Surabaya untuk melibatkan ahli hukum dalam penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti (29). Hal ini diharapkan akan memastikan bahwa pasal yang dikenakan terhadap pelaku mendapatkan keadilan di mata publik.

“Untuk memberikan efek jera kepada orang lain di masa yang akan datang, kami sangat berharap bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dapat dilakukan secara terbuka dan melibatkan beberapa praktisi ahli hukum,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, pada Minggu 8 Oktober 2023.

Sebelumnya, Fathoni telah mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap Dini sangat tidak berperikemanusiaan dan telah membangkitkan rasa kemanusiaan banyak orang.

“Ini adalah kasus yang sangat membangkitkan rasa kemanusiaan kita. Tindakan tidak berperikemanusiaan seperti ini pada tahun 2023, di mana seseorang diseret dan dilindas, tentu merupakan tindakan yang sangat tidak berperikemanusiaan,” ujar Fathoni.

Baca Juga :  Ketika Jokowi Mengharapkan Kelanjutan Pemerintahan, Kiai Sepuh NU Memberikan Dukungan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *