Mendagri Rencanakan Transaksi Nontunai di Pemerintahan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Jatim1.com – Jakarta – Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri membuat rencana agar transaksi di lingkungan pemerintahan menggunakan sistem cashless atau nontunai. Tito mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia.

“Saya ingin menyampaikan kepada Bapak Kepala PPATK. Saya sudah bicara dengan Menkeu Bu Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia. Kita ingin membuat semacam MoU agar dilaksanakan cashless transaction, transaksi nontunai, di lingkungan pemerintahan termasuk lingkungan pemerintahan daerah,” kata Tito di Kemendagri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga :  TJI: Kritikan Mendagri Soal Evaluasi Pilkada Harus Disikapi Dengan Bijak

“Mungkin di batas angka tertentu yang boleh cash tapi yang lainnya cashless sehingga semua aliran dananya bisa diketahui, transfer dari pusat ini,” katanya.

Kepala PPATK Kiagus Badaruddin, kata Tito, juga sudah mengusulkan pembentukan undang-undang terkait transaksi nontunai ini. Tito mengatakan pihaknya juga akan menyampaikan ke DPR agar rancangan undang-undang ini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas)

Baca Juga :  Optimalkan Bantuan Pangan: Perubahan Data Penerima Bantuan Beras 10 Kg dan Langkah-Langkah Perbaikan Mekanisme Penyaluran

“Bahkan lebih dari itu, Bapak Kepala PPATK juga sudah menyampaikan gagasan untuk adanya mendorong undang-undang, rencana UU transaksi nontunai, nah ini dari Kemendagri juga menyampaikan dukungan untuk RUU itu bisa masuk prolegnas secepat mungkin,” katanya. (RED.WILL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *