Dalam keynote speech, Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi menegaskan bahwa ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berkembang dengan pola yang semakin kompleks. Menurutnya, jaringan narkotika kini tidak hanya memanfaatkan jalur distribusi lintas negara, tetapi juga menyalahgunakan berbagai produk yang secara hukum legal untuk menyasar masyarakat, khususnya generasi muda.
Salah satu modus yang menjadi perhatian serius BNN adalah penyalahgunaan rokok elektronik (vape) yang mengandung Etomidate, obat keras dengan efek sedatif. Cairan tersebut disamarkan melalui berbagai varian rasa buah sehingga sulit dikenali masyarakat.
“Kalau barang yang legal saja sekarang sudah disalahgunakan, apalagi barang yang memang ilegal. Karena itu, kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegas Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi.
Riki juga mengungkapkan bahwa Sumatera Utara termasuk salah satu wilayah yang menjadi fokus penanganan BNN. Saat ini, terdapat sepuluh wilayah yang menjadi zona merah peredaran narkotika, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta wilayah pesisir barat Sulawesi. Wilayah-wilayah tersebut dinilai sebagai jalur strategis masuknya narkotika ke Indonesia sebelum didistribusikan ke berbagai daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan terorganisasi yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Karena itu, pemberantasannya tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN maupun aparat penegak hukum.
“Perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Dibutuhkan sinergi seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, media massa, dunia usaha, hingga seluruh lapisan masyarakat. Inilah semangat War on Drugs for Humanity untuk mewujudkan Indonesia Bersinar,” ujar Riki.
Ia menambahkan bahwa strategi pemberantasan narkotika harus berjalan secara seimbang melalui penegakan hukum, pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat agar mampu menjawab berbagai modus baru penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Umum DPN GPANN Hasan Amirin Damar Jati menegaskan kesiapan organisasinya menjadi mitra strategis BNN dalam memperkuat implementasi P4GN melalui enam Program Unggulan DPN GPANN.
“Apa yang disampaikan Bapak Brigjen Pol. Dr. Riki Yanuarfi menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika terus berkembang dan membutuhkan respons yang lebih komprehensif. DPN GPANN siap bersinergi dengan BNN melalui enam Program Unggulan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi P4GN, semangat War on Drugs for Humanity, serta terwujudnya Indonesia Bersinar menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa enam Program Unggulan DPN GPANN meliputi Satgas Anti Narkoba Nasional, Rumah Rehabilitasi Narkoba, Pendidikan Anti Narkoba, Gerakan Lingkungan Bersih Narkoba, Pengembangan Relawan dan Kader GPANN, serta Advokasi Hukum.
