Jatim1.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, yang berlokasi di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Saat penggeledahan berlangsung, rumah tersebut dijaga oleh sejumlah pria yang mengenakan atribut organisasi masyarakat Pemuda Pancasila.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa dalam keterangan resminya, Senin 14 April 2025.
Namun, Tessa belum mengungkapkan hasil dari penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses selesai.
Perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh, juga membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah yang beralamat di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No. 39, Mulyorejo, Surabaya.
“Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibah yang menyeret nama Pak Kusnadi,” kata Rohmad di lokasi.
Ia menyebut tidak ditemukan barang atau dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut di dua rumah milik La Nyalla yang digeledah.
“Baik di rumah utama di LL 39 maupun rumah di belakang, tidak ditemukan barang-barang yang terkait dengan kasus Kusnadi. Tidak ada temuan apa pun,” jelasnya.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar dua jam, dengan jumlah petugas KPK yang hadir diperkirakan antara 7 hingga 15 orang.
Rohmad juga menegaskan bahwa La Nyalla tidak memiliki hubungan apa pun dengan Kusnadi. Saat penggeledahan berlangsung, keberadaan La Nyalla tidak diketahui oleh keluarga, namun diperkirakan ia tengah menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD.
“Di rumah hanya ada asisten rumah tangga dan petugas keamanan,” tambahnya.