Setelah mendengarkan hasil putusan pengadilan tersebut, pihak keluarga korban merasa tidak perlu melakukan upaya hukum lanjutan baik banding maupun kasasi. Karena keluarga merasa upaya tersebut akan sia-sia dan tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.
Selain itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mengawal proses hukum ini hingga selesai.