Pelaku Penjambretan Mahasiswi Uinsa Telah Diadili, Kuasa Hukum : Masih Jauh dari Harapan Keluarga

Setelah mendengarkan hasil putusan pengadilan tersebut, pihak keluarga korban merasa tidak perlu melakukan upaya hukum lanjutan baik banding maupun kasasi. Karena keluarga merasa upaya tersebut akan sia-sia dan tidak akan membuahkan hasil yang maksimal.

Selain itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu mengawal proses hukum ini hingga selesai.

Baca Juga :  Kerap Sasar Lansia di Pasar Keputran Surabaya Penjambret Akhirnya di Tangkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *