Jatim1.com- Pasutri asal Kraksaan, Probolinggo, Amir Mahmud (54) dan Mutmainnah (50), menghadapi kesedihan mendalam setelah tanaman tembakau mereka dirusak oleh orang tak dikenal. Hal ini terjadi di Dusun Sumber, Desa Bulu, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru dinilai menyimpan potensi penyalahgunaan kewenangan (abuse…

Jatim.com- Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)…

Jatim1.com- Lembaga Bantuan Hukum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LBH PMII) Cabang Surabaya bersama dengan Pengurus…

Jatim1.com— KOPRI PMII Surabaya secara resmi meluncurkan program Gelar Bekal Karir (GBK) 2026 bertepatan dengan…

Jatim1 – Semangat menjaga keberagaman budaya Indonesia kembali terasa kuat di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang…







