Jatim1.com- Briptu Fadhilatun Nikmah masih merasakan trauma mendalam setelah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, di Aspol Kota Mojokerto. Kondisi psikologisnya terus dipantau secara intensif. Di sisi lain, Fadhilatun menghadapi ancaman pidana 15 tahun penjara atas tindakannya tersebut.
Fadhilatun merasa sangat menyesal atas perbuatannya. Di RSUD Mojokerto, dia sempat meminta maaf kepada suaminya, Rian.
“FN memiliki tanggung jawab besar untuk menolong suaminya, dibantu oleh beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juli 2024.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Fadhilatun mengalami trauma berat. Oleh karena itu, Polda Jatim mengutus psikiater untuk mendampingi ibu tiga anak tersebut.
“Trauma yang mendalam sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” ujar Dirmanto.
Related News
Recommendation for You

Jatim1.com- Himpunan Mahasiswa Sampang (HIMASA) Surabaya melakukan silaturrahmi dengan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, pada…

Kabupaten Malang, 18 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta menyesuaikan dengan…

Kabupaten Malang, 14 Juli 2025 – Kelompok 20 Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas…

Kab. Malang, 9 Juli 2025 — Permasalahan hukum terkait pertanahan masih menjadi persoalan krusial di…

Jatim1.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum…