Jatim1.com- Briptu Fadhilatun Nikmah masih merasakan trauma mendalam setelah membakar suaminya, Briptu Rian Dwi, di Aspol Kota Mojokerto. Kondisi psikologisnya terus dipantau secara intensif. Di sisi lain, Fadhilatun menghadapi ancaman pidana 15 tahun penjara atas tindakannya tersebut.
Fadhilatun merasa sangat menyesal atas perbuatannya. Di RSUD Mojokerto, dia sempat meminta maaf kepada suaminya, Rian.
“FN memiliki tanggung jawab besar untuk menolong suaminya, dibantu oleh beberapa tetangga. Sesampainya di rumah sakit, FN meminta maaf kepada suami atas perilakunya,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu 9 Juli 2024.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Fadhilatun mengalami trauma berat. Oleh karena itu, Polda Jatim mengutus psikiater untuk mendampingi ibu tiga anak tersebut.
“Trauma yang mendalam sedang ditangani dan difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing,” ujar Dirmanto.
Related News
Recommendation for You
Jatim1.com- Kabar duka menyelimuti warga Jawa Timur. Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar Surabaya sekaligus…
Jatim1.com- Pasar hewan di Bojonegoro tetap beroperasi meskipun wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang…
Jatim1.com- Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, merendam jalan-jalan utama di…
Jatim1.com – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait…
Jatim1.com- Hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia. Hari ibu merupakan momen penuh…