Namun, dalam perjalanan, pelaku mengubah arah dan membawa korban ke perkebunan untuk melakukan hubungan intim. Korban berhasil melawan dan melarikan diri ke Puskesmas Purwosari, tempat ia menghubungi keluarganya sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan pelaku di pinggir Jalan Surabaya-Malang. Pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku mengambil handphone korban dengan alasan kebutuhan ekonomi.