Jatim1.com- Subandi, warga Pasuruan berusia 61 tahun, kehilangan buah zakar setelah menjalani operasi prostat di RSUD Bangil. Melalui kuasa hukumnya, Subandi kini menuntut keadilan dan meminta rumah sakit tersebut membuka rekam medis penanganan prostat serta operasi laser yang dijalani kliennya.
Suryono Pane, pengacara Subandi, menyatakan bahwa kliennya, yang merupakan warga Desa Tambakan, Kecamatan Bangil, telah berulang kali mendatangi rumah sakit untuk meminta pertanggungjawaban namun belum mendapat jawaban memuaskan. Akhirnya, Subandi memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami telah melakukan klarifikasi dengan pihak rumah sakit. Besok, rencananya akan ada pertemuan lanjutan dengan pihak RSUD Bangil. Humas rumah sakit mengundang kami untuk memberikan klarifikasi apakah tindakan medis terhadap Pak Subandi benar-benar sesuai,” ujar Suryono pada Kamis 16 Mei 2024.
Related News
Read Also
Recommendation for You
Jatim1.com – Pusat Kajian Hukum dan Pemerintahan Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah…
Jatim1.com – Wulandari Mahasiswa Semester 7 Jurusan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini melakukan Studi…
Jatim1.com- Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan judi online yang semakin…
Jatim1.com- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan telah memetakan wilayah rawan bencana seiring dengan…