“Dulu, pasien bisa berobat langsung di poli masing-masing dengan pembayaran di lokasi, tetapi sekarang itu tidak diperbolehkan karena rawan korupsi. Oleh karena itu, kami menerapkan sistem tersentral di mana semua informasi terkait biaya dan tindakan medis tercatat secara otomatis dalam sistem komputer,” jelasnya.
Selain itu, Puskesmas Jenu juga memperkenalkan pendaftaran online untuk memudahkan pasien dan mengurangi interaksi langsung yang tidak perlu di tengah pandemi COVID-19.
“Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan ramah kepada masyarakat, dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kami,” tambah Dede.